Lingkungan

Advertisement


Advertisement
Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan termasuk manusia).

A. Keseimbangan Lingkungan

Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan dalam ekosistem, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung dengan baik dan teratur. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor lain.

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Ciri-ciri ekosistem seimbang:

1. Terjadi kenaikan atau penurunan jumlah tiap jenis hewan atau tumbuhan dalam batas tertentu.

2. Tidak ada satu jenis konsumen yang berkembang biak dengan cepat sehingga mendominasi yang lain.

1. Mutu Lingkungan

Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena dipengaruhi faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu. Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.

2. Daya dukung Lingkungan

Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan ketersediannya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang ada di dalamnya.

3. Daya lenting Lingkungan

Daya lenting adalah kemampuan lingkungan untuk pulih kembali ke keadaan seimbang.

4. Faktor-faktor penyebab gangguan keseimbangan lingkungan

a. Faktor alami

Gangguan lingkungan dari alam, misalnya: banjir, kebakaran, angin, gempa bumi.

b. Faktor buatan

Merupakan perbuatan manusia yang dapat menganggu keseimbangan lingkungan, misalnya: penebangan hutan secara liar.

B. Populasi

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal
  2. berada pada waktu yang tidak tepat
  3. berada pada tempat yang tidak tepat
gambar.
Sifat polutan adalah:

1. merusak untuk sementara, tetapi bila tela bereaksi dengan zat  lingkungan tidak merusak lagi.
2. merusak dalam jangka waktu lama.

contoh Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat merusak.

Macam-macam Pencemaran

Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.

1. Menurut tempat terjadinya

Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi 3, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.

a. Pencemaran udara

Pencemaran udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya:

1. Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat dikawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

2. Gas CO dan CO2. karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat menganggu pernapasan. Selain itu, gas CO2 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca.

3. Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat menganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat menganggu kesehatan.

4. Batubara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.

Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya: nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh ke bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulasi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian. Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per milion) yang artinya jumlah cm polutan per m udara.

b. Pencemaran air

Polusi dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.

1. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat beracun.

2. Sampai organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga menganggu aktivitas kehidupan organisme air.

3. Fosfat hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.

Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangannya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis dapat menganggu ekosistem laut. Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

c. Pencemaran tanah

Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini:

1. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.
2. Detergen yang bersifat nonbiodegradable (secara alami sulit diuraikan)
3. Zat kimia dari buangan pertanian misalnya insektisida.

d. Polusi suara

Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga menganggu pendengaran.

2. Menurut macam bahan pencemar

Macam bahan pencemar sebagai berikut.

a. Kimiawi: berupa zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

b. Biologi: berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.

c. Fisik: berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

3. Menurut tingkat pencemaran

Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan sebagai berikut:

a. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.

b. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minimata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan sakit atau kematian dalam lingkungan, Misalnya pencemaran nuklir.

Parameter Pencemaran

Dengan mengetahui beberapa parameter yang ada pada daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingakt pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran sebagai berikut:

1. Parameter Kimia

Parameter kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.

2. Parameter Biokimia

Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.

3. Parameter Fisik

Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.

4. Parameter Biologi

Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya: bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lingkungan"

Posting Komentar